Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 menegaskan bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Sejalan dengan hal tersebut tim penelitian Gadik Akmil TA 2019 melaksanakan kegiatan penelitian dengan mengangkat judul “Efektivitas Kegiatan Pegabdian Masyarakat Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Mangunrejo, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.”
Dalam penelitian ini metode dan teknik pengumpulan data yang digunakan, metode kualitatif deskriptif, dan menggunakan teknik pengumpulan data studi dokumentasi, wawancara dan Observasi Participant.
Hasil dari pengumpulan dan pengolahan data penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Mangunrejo, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang
- Adanya kesesuaian program kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan Gadik Akmil dengan permasalahan yang ada di Desa Mangunrejo, Kec. Kajoran, Kab. Magelang yaitu dalam bidang ekonomi, sosial budaya, kesehatan dan lingkungan.
- Efektif, karena dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, dilihat dari skala prioritas kebutuhan masyarakat secara umum.