PROFIL BAG PPM SDIRJIANBANG AKMIL

 

 

 

Berdasarkan Perkasad Nomor 26 Tahun 2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang Organisasi dan Tugas Akademi Militer, Akademi Militer disingkat Akmil adalah badan pelaksana pusat di tingkat Mabesad yang berkedudukan langsung di bawah Kasad. Dengan tugas pokok Akmil menyelenggarakan pendidikan pertama perwira sukarela TNI Angkatan Darat tingkat Akademi. Akademi Militer dipimpin oleh seorang Gubernur berpangkat Mayor Jenderal TNI. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Gubernur Akmil dibantu oleh eselon pembantu diantaranya Dirdik, Dirjianbang dan Dirum.

 

Dirjianbang Akmil dijabat oleh seorang Pati Angkatan Darat berpangkat Brigadir Jenderal TNI, merupakan pembantu Gubernur Akmil yang bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan di bidang pengkajian dan pengembangan dibantu oleh:

 

  1.  Wakil Direktur Pengkajian dan Pengembangan yang disingkat Wadirjianbang;
  2.  Kepala Tim Pengkajian dan Pengembangan Pertahanan yang disingkat Katimjianbanghan;
  3.  Kepala Bagian Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan yang disingkat Kabagjianbangdik;
  4.  Kepala Bagian Pengkajian dan Pengembangan Evaluasi yang disingkat Kabagjianbangev;
  5.  Kepala Bagian Pengkajian dan Pengabdian Masyarakat yang disingkat Kabag PPM; dan
  6.  Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam disingkat Katuud.

 

Kepala Bagian Pengkajian dan Pengabdian Masyarakat dijabat oleh Pamen Angkatan Darat berpangkat Letnan Kolonel. Bagian Pengkajian dan Pengabdian Masyarakat (Bag PPM) terdiri dari dua seksi yaitu Seksi Pengkajian dan Seminar dan Seksi Pengabdian Masyarakat. Program kerja yang diampu Bag PPM merupakan program – program yang mengimplementasikan Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian kepada Masyarakat (Institusi), Seminar Nasional/Internasional, Penelitian Institusi Akmil dan Jurnal “Tidar Bhakti”.